| Bupati Fadeli tawarkan wilayah selatan Lamongan ke investor |
BERITA LAMONGAN ONLINE- Wilayah pantai utara Lamongan sudah
sejak lama menjadi sasaran investor menanamkan modalnya, dan kini sudah penuh.
Kini oleh Fadeli, Bupati Lamongan, kawasan selatan bakal di jadikan kawasan
industri baru di Kota Soto tersebut.
Saat Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal di Dalam Negeri
Kepada Dunia Usaha dan Non Usaha kemarin di aula sebuah hotel di Lamongan,
Fadeli menyebutkan kawasan selatan bakal menjadi bidikan baru para investor.
Disebutan olehnya, sebuah mitra produsen rokok yang padat karya bakal
mendirikan pabriknya di kawasan selatan.
Di sisi lain, dia menyebut Lamongan selama ini selalu welcome dan
memberikan segala kemudahan pelayanan bagi investor yang masuk. Karena pada
akhirnya, investasi yang masuk ini akan membawa pada kesejahteraan masyarakat
sekitarnya.
Dia juga menyebutkan kemudahan pelayanan tersebut
berbanding lurus dengan jumlah investasi yang masuk. Selama tahun 2012,
Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai Rp 2,6 triliun. Sedangkan penanaman modal
dalam negeri (PMDN) tercatat sebesar Rp 131 miliar.Bupati Lamongan ini berharap
para investor bisa masuk ke Kabupaten Lamongan. “Lamongan memiliki
potensi-potensi dan sumberdaya yang luar biasa yang siap dikelola dan diolah”
demikian ungkapnya.
Ditambahkannya, di Lamongan, masih terbuka lebar investasi di
berbagai bidang. Seperti potensi produksi padi Lamongan yang surplus 632.296
ton gabah kering giling atau setara 404.669 ton beras. Belum lagi produksi ikan
Lamongan yang mencapai 109.511,97 ton, baru 30 persennya yang diolah, “ papar
dia.
Menurutnya, Lamongan adalah tempat yang sangat sejuk untuk
berinvestasi karena daerahnya yang kondusif. Sehingga para investor bisa masuk
dengan aman dan melakukan kegiatan dengan nyaman.
Kegiatan sosialisasi itu sendiri dilaksanakan oleh Badan
Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI untuk menggenjot investasi di
Indonesia.Tiga materi seputar kebijakan penanaman modal disampaikan langsung
oleh narasumber yang berkompeten langsung dari BKPM RI dan dari komisi VI
DPRD-RI.
Iskandar Zulkarnain Syaichu anggota komisi VI DPRD-RI hadir
untuk memberikan paparan tentang Kebijakan Pembangunan Perekonomian Nasional.
Sedangkan dua meteri lain mengenai Tata Cara Perizinan dan Non Perizinan
Penanaman Modal dan Standard Pelayanan Minimal di Bidang Penanaman Modal
dipaparkan oleh Inspekur BKPM-RI, Slamet Purwosantoso dan Rudi Salahudin selaku
Direktur Pengembangan Promosi BKPM-RI.( ran)
0 komentar:
Posting Komentar