BeritaLamonganOnline-Dirjen Kependudukan pada Kementerian Dalam Negeri RI, Irman,mengungkapkan ada 800 ribu penduduk yang mencoba melakukan perekaman KTP elektronik (e KTP) lebih dari sekali. Namun karena proses perekamannya melibatkan identifikasi iris mata dan sidik jari, aksi ini langsung terdeteksi Kemendagri.
Hal itu dikatakannya saat melakukan kunjungan di Lamongan terkait Program e KTP, Selasa (30/4). Dia bersama sejumlah rombongan diterima Sekkab Yuhronur Efendi di Guest House setempat.
“Ada penduduk Sumedang yang sudah merekam data di Sumedang, mencoba melakukan perekaman e KTP lagi di Jakarta Selatan dengan modus merubah tanggal lahir. Namun dari identifikasi iris mata dan sidik jari, upayanya ini sudah teridentifikasi. Juga ada modus lain dengan mengganti nama hingga memakai rambut palsu yang juga bisa diidentifikasi, “ ungkapnya.
Dia juga mengungkapkan, mulai 1 Januari 2014 nanti, e KTP sudah berlaku utuh. Dalam artian, kata dia, KTP lama, yang non e KTP sudah tidak bisa digunakan lagi dalam berbagai unit pelayanan seperti di kepolisian dan perbankan.Irman menjelaskan, dari 191 juta potensi e KTP nasional, yang sudah melakukan perekaman mencapai lebih dari 175 juta penduduk. Atau ada 16 juta penduduk yang belum melakukan perekaman. “Di Lamongan, data per November ada 276 ribu yang belum melakukan perekaman, “ kata dia.
Karena itulah, lanjut Irman, Pak Menteri (Mendagari) berpesan kepada para kepala daerah agar menyelesaikan perekaman e KTP pada Juni atau paling lambat Bulan Juli 2013. Sehingga Bulan Agustus hingga Oktober bisa melakukan pencetakan dan di Bulan November hingga Desember sudah bisa dibagikan ke kecamatan.
“1 Januari 2014 KTP lama sudah tidak berlaku lagi dan tidak diakui dalam transaksi di berbagai unit pelayanan. Karena itu dalam kunjungan saya ke daerah yang memiliki kontribusi besar terhadap Program e KTP, ini saya menghimbau warga yang belum melakukan perekaman agar segera melakukan perekaman e KTP, “ ujarnya.
Untuk realisasi perekaman di Lamongan, dia menyebut prosesnya sudah sangat bagus karena mencatatkan hampir 900 penduduk. “Jumlah 900 ribu penduduk ini sangat banyak. Hanya dengan kerja keras dan komitmen camat di bawah koordinasi bupati beserta jajaranya, capaian ini bisa direalisasi, “ imbuh dia.
Terpisah, Sekkab Yuhronur Efendi mengungkapkan, dari 1.083.661 jumlah wajib e KTP di Lamongan, yang terealisasi hingga Nopember 2012 lalu mencapai 890.122 penduduk atau 82,14 persen.
Namun dari jumlah tersebut, dari hasil saringan Kemendagri, ada 22.021 jiwa yang pindah tapi tidak lapor, 34.486 jiwa mati tidak lapor dan 133.905 penduduk Lamongan tercatat berada di perantauan. Kemudian masih ada 5.418 jiwa lainnya yang melakukan perekaman di daerah lain, 11.174 jiwa data ganda dan 45.767 jiwa lain-lain.
Sementara dari hasil penyisiran yang dilakukan hingga 7 Desember 2012, jumlah penduduk yang belum melakukan perekaman berhasil disusutkan hingga menjadi 191.948 jiwa. Sampai saat ini, jumlah e KTP yang sudah diterima kecamatan mencapai 738.122 buah atau 82,92 persen.(ris)
Home »
PEMERINTAHAN-PUBLIK
» DITEMUKAN 800 RIBU PENDUDUK YANG DOUBEL REKAP E-KTP
DITEMUKAN 800 RIBU PENDUDUK YANG DOUBEL REKAP E-KTP
Written By Berita Lamongan Online on 02 Mei 2013 | 14:20
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
0 komentar:
Posting Komentar