BeritaLamonganOnline-Tujuh orang anggota dewan terancam menjalani Pergantian Antar Waktu (PAW)karena menjadi calon Legislatif ( Caleg) partai lain.
Tujuh orang anggota DPRD Lamongan ini masing-masing Sugeng Santoso dari PDIP ke PD;Mohammad Amir dan Shomad, keduanya dari PKNU ke PD ; Sulaiman dari PAN ke PPP: M. Akhyat dari PKB ke PPP dan ferry dari Partai Patriot ke Partai Gerinda,Ansori dari PKNU ke Partai Gerindra .
Komisioner KPU Lamongan, Khoirul Huda yang dikonfermasi tidak menampik kalau ada anggota dewan sekarang yang mencalegkan diri ke Parpol lain.
Dari verifikasi caleg yang dilakukantujuh orang tersebut mencalegkan diri dari Parpol lain.
“Ada seperti daftar caleg demokrat ada 50 Bakal caleg diantaranya ada anggota dewan yang berasal dari PDIP tetapi mencalegkan diri dan berangkat dari Partai demokrat “ Ungkapnya.
Demikian pula dengan yang lain juga melakukan hal yang sama, Ujarnya.
Disinggung soal PAW, pihak KPU belum menerima surat permintaan dari Parpol.
“ kalau BaCaleg yang mengundurkan diri secara lisan dan tertulis sudah ada namun surat dari parpolnya belum, coba dicroscek ke dewan “ imbuhnya.
Makin abbas , Ketua DPRD Lamongan membenarkan adanya tujuh orang anggota dewan yang loncat pagar ke partai lain.
“Namun untuk kepastiannya coba cek ke bagian Sekwan “ jelasnya.
Namun biasanya sesuai dengan mekanisme partai anggota dewan yang pindah ke partai lain mestinya harus segera diPAW , tandasnya .(zen)
0 komentar:
Posting Komentar